Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan penyidikan terkait pengembangan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama terdakwa Ir Dewa Ketut Puspaka, MP yang pada
Siaran Pers Terkait Tuntutan PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS NAMA TERDAKWA Ir DEWA KETUT PUSPAKA, MP Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Denpasar
Setelah meresmikan "Bale Adhyaksa" Kejari Buleleng, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, meresmikan rumah restorative justice Kejari Denpasar, &
Giat Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kasi Eksekusi, Eksaminasi & Upaya Hukum Luar Biasa, Gede Putera Perbawa
Kamis 7 April 2022, Jaksa Penuntut Umum bacakan tuntutan perkara cukai atas terdakwa I Wayan Putrawan alias Wayan Dogol secara daring. Dalam tuntutan Jaksa, Terdakwa terbukti melanggar Pasal