Oleh : | 07 April 2022 | Dibaca : 1599 Pengunjung
|
Giat Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kasi Eksekusi, Eksaminasi & Upaya Hukum Luar Biasa, Gede Putera Perbawa didampingi Koordinator pada Kejati Bali, I Gede Adhyaksa telah melaksanakan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus pada beberapa Kejaksaan Negeri di Bali diantaranya Kejari Denpasar, Kejari Tabanan, Kejari Klungkung, Kejari Gianyar, Kejari Bangli dan Kejari Karangasem. Kegiatan Supervisi yang dilaksanakan sejak tanggal 4 April - 7 April 2022 ini bertujuan untuk melihat perkembangan penanganan perkara di tingkat Kejaksaan Negeri, memantau penginputan data administrasi CMS, dan menyampaikan petunjuk dan himbauan dari Kejaksaan Agung utamanya terkait penyelesaian piutang uang pengganti.
Pidsus Cerdas Pasti Bisa !!!
Oleh : | 07 April 2022 Dibaca : 1599 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1824Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1831Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1820Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana