PENCARIAN
Info Tindak Pidana Perdata & Tata Usaha

No. Jenis Kasus No SKK Penggugat Tergugat Kedudukan Masalah Kegiatan Penyelesaian Keterangan
1 Perdata Surat Kuasa Nomor : SK-27/A/JA/04/2021 (8 April 2021), SK Sub. No. : 1177/ N.1./Gp.1/04/2021 (26 April 2021) Suyamto Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) Mewakili Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo)

Perlawanan terhadap tindakan atas legal standing Presiden Ir. H. Joko Widodo tidak sah dan tindakan Tergugat merugikan Penggugat.

Proses persidangan (Perkara perdata Nomor : 264/Pdt.G/2021/PN.Dps)

-

-

2 Perdata Surat Kuasa Nomor : SK-28/A/JA/04/2021 (8 April 2021), SK Sub.No. : 1176/ N.1./Gp.1/04/2021 (26 April 20210 Ida Bagus Surya Miasa, SE Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) Mewakili Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo)

Perlawanan terhadap tindakan atas legal standing Presiden Ir. H. Joko Widodo tidak sah dan tindakan Tergugat merugikan Penggugat

Proses persidangan (Perkara perdata Nomor : 263/Pdt.G/2021/PN.Dps)

-

-

3 Perdata Nomor : SK-26/A/JA/04/2021 (8 April 2021),SK Sub No. : 1175/N.1./Gp.1/ 04/2021 (26 April 2021) Ir. Ni Ketut Partini Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) Mewakili Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo)

Perlawanan terhadap tindakan atas legal standing Presiden Ir. H. Joko Widodo tidak sah dan tindakan Tergugat merugikan Penggugat.

Proses persidangan (Perkara perdata Nomor : 220/Pdt.G/2021/PN.Dps)

-

-

4 Perdata SK-23/A/JA/03/2021(31 Maret 2021), SK Sub No. : 1127/ N.1./Gp.1/04/2021(16 April 2021) Kaswito Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) Mewakili Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo)

Gugatan penggugat adalah perlawanan terhadap tindakan atas legal standing Presiden Ir. H. Joko Widodo tidak sah dan tindakan Tergugat merugikan Penggugat.

Proses persidangan (Perkara perdata Nomor : 223/Pdt.G/2021/PN.Dps)

-

-

5 Perdata Nomor : SK-22/A/ JA/03/2021 (29 Maret 2021), SK Subt. Nomor : 2/N.1./Gp.1/04/2021 (6 April 2021) I Ketut Eco Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) Mewakili Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo)

Gugatan penggugat  adalah perlawanan terhadap tindakan atas legal standing Presiden Ir. H. Joko Widodo tidak sah terkait tindakan eksekusi pengosongan riil atas tanah (SHM No. 95 dan 921 Desa Jimbaran, Badung) tanggal 3 Maret 2020 dan transaksi jual beli objek tanah tersebut (Akta Jual beli Nomor 66/2010 tanggal 23 Agustus 2010 dan Nomor 67/2010 tanggal 23 Agustus 2010 yang fiktif dan tindakan Tergugat merugikan Penggugat.

Proses persidangan (Perkara perdata Nomor : 224/Pdt.G/2021/PN.Dps)

-

-

6 Perdata 569/Sku-51.03.MP.02.02/II/2021(18 Februari 2021) Eddy Wijaya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Mewakili BPN Kabupaten Badungr

Bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas : HSHM No.:2483/Pemogan tanggal 6 Oktober 2011, SSHM No.:2484/Pemogan tanggal 6 Oktober 2011, SSHM No.:58/Pemogan tanggal 6 Oktober 2011, SSHM No.:59/Pemogan tanggal 14 Oktober 2011, SSHM No.:2768/ Kesiman tanggal 3 Mei 2013, SSHM No.:2789/ Kesiman tanggal 3 Mei 2013, SSHM No. 6422/ Kesiman tanggal 9 Januari 2013, SSHM No.: 2722 / Pedungan tanggal 9 Januari 2012, SSHM No.:5236/ Pedungan tanggal 19 Desember 2012. Bahwa 1 dari 9 bidang tanah tersebut masuk dalam wilayah hukum Kantor Pertanahan Kabupaten Badung (Tergugat V). Bahwa 9 (Sembilan ) bidang tanah tersebut oleh Tergugat I dan Tergugat II akan melelang namun Penggugat keberatan dan mengajukan gugatan dengan alasan objek sengketa masih dalam proses sidang berdasarkan Akta Permohonan Kasasi tanggal 9 September 2020 atas Putusan Pengadilan Tinggi No. : 70/Pdt/2020/PT.Dps tanggal 7 Juli 2020

Proses persidangan

-

-

7 Perdata 1887/SKu-51.71.MP.02.01/VIII/2020 (31 Agustus 2020) I Nyoman Riadi, dkk BPN Kota Denpasar Mewakili BPN Kota Denpasar

Bahwa Peng gugat atas nama I Nyoman Riadi dan Penggugat Erna Sari Yuliastuti menjual tanahnya seluas 535 M2 denagan SHM No.3057 terletak di Kelurahan Tonja di Kecamatan Denpasar Timur Kodya Denpasar Porpinsi Bali seharga Rp.1.738.607.024,-  kepada Tergugat Anugrah Putra Kesuma.

Oleh Tergugat tanah tersebut kemudian dipecah-pecah dan dijual kepada Tergugat I Gusti Ngurah panji Akik , Tergugat I Gusti Ayu Putu Ariawati, Tergugat I Nyoman Partawan, Tergugat Haji Muhamad Samuni Ismail,SH, Tergugat Wiwik Rudiana, Tergugat Candra Setiawan, dan Tergugat Auw Tjin Sing dan Turut Tergugat Notaris Eka Krisna Jayanti,SH.Mkn, PT BRI, PT.BPR Pita Cita Cendana dan BPN Kota Denpasar.

Bahwa para Tergugat telah melakukan pembayaran secara lunas kepada Tergugat Anugrah Putra Kusuma namun oleh Tergugat Anugrah Putra Kusuma uang pembayran untuk pembelian tanah tersebut tidak disetorkan kepada Penggugat.

Proses persidangan

-

-

8 Perdata 1117/SKu-51.71.MP.02.01/VI/2020 (12 Juni 2020) Elizabeth Ningratwati BPN Kota Denpasar Mewakili BPN Kota Denpasar

Bahwa Penggugat mendalilkan adalah pemilik sah atas tanah pada Sertifikat Hak Milik Atas tanah SHM No : 488/ Padang Sambian, Gambar Situasi No : 1926 / 1977 Tanggal 20 desember 1977 Dengan luas 310 M2, terletak di Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Provinsi Bali,  yang saat ini tercatat atas nama Ni Nengah Kartini, SE (Tergugat V) secara melawan hukum.

Proses persidangan

Putusan Hakim tgl 21 April 2021

Penggugat mengajukan Banding

9 Perdata 22 /PD/ UM/ I/2020 (21 Januari 2020) Perusahaan Daerah Provinsi Bali PT. Citra Indah Prayasa Lestari Mewakili Perusahaan Daerah Provinsi Bali

Menyelesaikan permasalahan Perusahaan Daerah Provinsi Bali dalam Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Daerah Provinsi Bali dengan PT. Citraindah Prayasa Lestari sesuai dengan Akta Notaris I Made Puryatma, SH Nomor : 15 Tanggal 22 Nopember 2006 Tentang Perjanjian Kerjasama dengan addendum-addendumnya dan addendum terakhir sesuai Akta Notaris Danik Murdaningrum Nomor: 13 Tanggal 6 Mei 2017 Tentang Addendum Ketiga Perjanjian Kerjasama untuk melakukan penagihan dan / atau negosiasi terhadap pemulihan hak-hak  Perusahaan Daerah Provinsi Bali atas kewajiban PT. Citraindah Prayasa Lestari sebesar Rp. 497.831.000,- (empat ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Pemanggilan Direktur PT. Citra Indah Prayasa Lestari.

-

-

10 Perdata SKK-1554/P.1/Gph/04/2019 (23 April 2019) PT.BPD Bali I Nyoman Wirayem Mewakili PT. BPD Bali

Penyelesaian kewajiban pembayaran hutang sebesar : Rp. 4.519.104.542,52 ( empat milyard lima ratus sembilan belas juta seratus empat riBU lima ratus empat puluh dua lima puluh dua sen Rupiah).

-

-

-