Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk Overseas Division dengan Kejaksaan Tinggi Bali tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, pada hari Sel
Setelah menyatakan berkas perkara lengkap (P21), Jaksa pada Kejati Bali menerima penyerahan tersangka IYK beserta barang bukti terkait perkara Penggelapan atau Penipuan yang dilakukan IYK terhadap korban
Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali selaku Kuasa Penggugat dalam hal ini PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero/ Indonesia Tourism Indonesia (ITDC), bagian legal dan keuangan serta operasional dari PT. I
Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, telah dilaksanakan monitoring terhadap
Kegiatan Pimpinan Kejati Bali, Kamis, 14 April 2022, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, bertempat di Puri Agung Blahbatuh Gianyar, menghadiri penganug