Oleh : | 15 April 2022 | Dibaca : 1460 Pengunjung
Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, telah dilaksanakan monitoring terhadap kegiatan Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara yang dilaksanakan Satuan Kerja Kejaksaan RI di Daerah, pada hari Kamis, 14 April 2022.
Hadir secara virtual dalam kegiatan monitoring yang dipimpin oleh Direktur Uheksi pada Jampidsus Kejagung RI tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum. selaku Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali didampingi Kepala Seksi Penyidikan dan Kepala Seksi Penuntutan.
Kejaksaan Tinggi Bali sebagai langkah pelayanan publik khususnya terkait mafia pelabuhan dan bandar udara, telah menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat terkait mafia pelabuhan dan bandar udara yang bisa diakses pada laman www.kejati-bali.go.id.
Oleh : | 15 April 2022 Dibaca : 1460 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana