Kamis, 7 April 2022, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kamnegtibum dan TPUL, I Bagus Putra Gede Agung , S.Si.,SH.,MH menghadiri undangan rapat dari Balai Besar Penga
Sidang perkara gugatan wanprestasi, pada hari Rabu, 6 April 2022 di Pengadilan Negeri Denpasar yang dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali yaitu I PUTU GD SUGIARTA,SH.,MH, I MD SUBAWA,SH.,MH
Kejari Buleleng menjadi Kejaksaan pertama di lingkungan kerja Kejati Bali yang membentuk Rumah Restorative Justice. Peresmian Rumah Restorative Justice yang diberi nama Bale Adhyaksa ini dilaksanakan pada hari
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum dan Kabag TU Kejati Bali, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Dalam kunjungan ke
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, didampingi Kasi B Pada Bidang Intelijen Kejati Bali, menerima kunjungan / audiensi dari Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Propinsi Bali di ruang kerja Waka