Oleh : | 06 April 2022 | Dibaca : 522 Pengunjung
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, didampingi Kasi B Pada Bidang Intelijen Kejati Bali, menerima kunjungan / audiensi dari Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Propinsi Bali di ruang kerja Wakajati Bali.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan MUKI yang dipimpin Pdt. Dr. Elsye Runkat, M.Th ke Kejati Bali adalah ingin memperkenalkan kehadiran MUKI di Propinsi Bali dan berharap dapat bekerja sama dengan Kejati Bali dalam peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakajati Bali menyampaikan bahwa sesuai Pasal 30 ayat 3 huruf d UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dalam UU No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan UU No 16 Tahun 2004, Kejaksaan RI turut menyelenggarakan pengawasan aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara. Untuk itu Wakajati berharap agar MUKI dapat bekerja sama dengan Kejati Bali dalam mengantisipasi adanya aliran kepercayaan yang dapat mengganggu persatuan masyarakat terutama di Propinsi Bali. Selain itu Wakajati menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan MUKI Propinsi Bali yang ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama di lingkungan anggota MUKI Propinsi Bali dan Kejati Bali siap memfasilitasinya melalui seksi Penerangan Hukum.
Oleh : | 06 April 2022 Dibaca : 522 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana