Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali berhasil melakukan mediasi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali dengan TAHURA Ngurah Rai yang merupakan UPTD dibawah Dinas Kehutan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara selama 3 tahun penjara kepada terdakwa dr. Setiadjie Munawar, S.H., M.H atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana
Rangkaian persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) atas nama Terdakwa I Wayan Denes telah memasuki agenda pembacaan tuntutan, Selasa, 18 Januari 2022. Terdakwa I Waya
Senin (17/01/2021) Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karangasem Putu Oka S. Atmaja, S.H., M.H menghadiri undangan peresmian dan pemelasapasan Gedung Puskesmas Abang 1, dimana sebelumnya pembangunan Puskesma
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida untuk mempublikasikan kepada masyarakat setiap kinerja p