Oleh : | 17 Januari 2022 | Dibaca : 705 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida untuk mempublikasikan kepada masyarakat setiap kinerja positif sebagaimana arahan Jaksa Agung RI. Hal ini disampaikan oleh Kajati Bali dalam kegiatan rapat Optimalisasi Publikasi Kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali, Senin 17 Januari 2022. Publikasi yang dilakukan menggunakan sarana media massa dan media sosial satuan kerja masing-masing. Diperlukan kepekaan dalam melihat isu-isu yang menarik bagi masyarakat sehingga meningkatkan citra positif bagi satuan kerja masing-masing dan citra positif bagi institusi Kejaksaan RI.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali juga memberikan arahan yang pada intinya meminta seluruh satuan kerja Kejaksaan di Bali untuk meningkatkan pemberitaan yang baik, sehingga memberikan informasi kinerja yang optimal yang dilakukan oleh Kejaksaan. Selain itu, Asisten Bidang Intelijen mengingatkan kembali Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai Pedoman dalam Pelaksanaan Publikasi Kinerja.
Kegiatan ini diikuti secara tatap muka oleh para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengelola Pemberitaan Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan, para Kajari se-Bali dan Kacabjari Klungkung di Nusa Penida mengikuti secara virtual.
Oleh : | 17 Januari 2022 Dibaca : 705 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana