Kegiatan pemulihan keuangan atau kekayaan negara yang pelaksanaannya tanggal 23 dan 24 februari 2022 berdasarkan surat kuasa khusus ( SKK) dari lembaga penjamin simpanan (LPS) kepada Kejati Bali terkait dengan
Sidang perdata pada Pengadilan Negeri Denpasar dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Bali selaku kuasa dari Penggugat (PT. ITDC) yang dilaksanakan hari rabu tanggal 22 Februari 2022 kembali ditunda karena
Kamis 24 Februari 2022 bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gianyar, dilaksanakan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama IWP oleh PPNS Bea dan Cukai Kanwil Bali, NTB &
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Bidang Pidana Umum, Asisten Bidang Pidana Khusus, Koordinator dan Para Kasi pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, melaksanakan supervisi
Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 melaksanakan tugas dan fungsi Pengawasan yaitu inspeksi umum dan inspeksi khusus pada Kejaksaan Negeri Gianyar, adapun kegiatan ini bert