PENCARIAN
Baca Berita

Supervisi Penanganan Perkara Pidum dan Pidsus

Oleh : | 24 Februari 2022 | Dibaca : 736 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Bidang Pidana Umum, Asisten Bidang Pidana Khusus, Koordinator dan Para Kasi pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, melaksanakan supervisi secara daring terkait penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus yang ditangani Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. Supervisi ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas di bidang pidana umum dan pidana khusus serta mengetahui permasalahan atau kendala yang dialami satuan kerja dalam penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus sehingga memperoleh solusi penyelesaian yang efektif dan efisien sesuai ketentuan hukum terkait.


Oleh : | 24 Februari 2022 Dibaca : 736 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :