Melanjutkan kegiatan supervisi berdasarkan surat perintah dari PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, print-265/N.1.1/Es/04/2021 tanggal 29 April 2021, pada hari selasa tanggal 18 mei 2021, bertempat di Kejaksaan N
Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan Penilaian / Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Badung.
Pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021. Tim Eksaminasi Umum Kejaksaan Tinggi Bali yang terdiri dari Koordinator bidang Pidana Khusus Gede Adiaksa Ekaputera, Kasi Uheksi Gede Putera Perbawa beserta Staf Uheksi berk
Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan Penilaian / Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri karangase
Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan Penilaian / Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Jembrana.