Terdakwa Komang Pasek Trisna
Dugaan Tindak Pidana Khusus Perpajakan
Yang disangka melanggar pasal : 39 ayat (1) huruf c, d, dan i Undang Undang RI No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang RI No 16 Tahun 2009.