PENCARIAN
Baca Berita

Penyitaan Tanah dan Bangunan Perkara Kredit Fiktif

Oleh : | 12 Agustus 2022 | Dibaca : 474 Pengunjung


Jumat, 12 Agustus 2022, Penyidik Kejaksaan tinggi bali melakukan penyitaan terhadap 6 bidang tanah beserta bangunan yang berada di 4 lokasi yang berbeda, yaitu di Jl. P. Moyo, Jl Gn. Indrakila VI, Perumahan Surya Graha Lestari (Jambe Belodan, Tabanan), dan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. 

Penyitaan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat bukti-bukti terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal, kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung yang diduga dilakukan oleh 4 orang tersangka yakni IMK, DKP, IKB dan SW. 

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa pada bulan Juni lalu tersangka IKB dan SW telah melakukan penitipan uang sejumlah Rp 1,150 M kepada Penyidik dari kerugian negara dalam perkara yang ditaksir penyidik sekitar Rp 5 M.


Oleh : | 12 Agustus 2022 Dibaca : 474 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :