Oleh : | 09 Agustus 2022 | Dibaca : 509 Pengunjung
Monitoring, Evaluasi, & Supervisi JAM PIDSUS
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus dan Pejabat Struktural di Bidang Pidsus mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Jaksa Agung, hari ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH., dalam arahannya menyampaikan atensi Bapak Jaksa Agung terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Jampidsus juga mengingatkan strategi dalam penanganan perkara yaitu tepat timnya, tepat strategi penanganannya dan tepat yuridisnya.
jajaran pidsus di daerah selalu diingatkan untuk mempedomani petunjuk teknis terkait pola penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas.
Kegiatan monitoring, evaluasi dan supervisi yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh Kajari beserta Kasi Pidsus se-Bali.
Pidsus Cerdas, Pasti Bisa !!!
Oleh : | 09 Agustus 2022 Dibaca : 509 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana