Oleh : | 07 Juli 2022 | Dibaca : 316 Pengunjung
Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Propinsi Bali menyepakati untuk melakukan perpanjangan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini diberikan kepada Kejati Bali atas beberapa penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kompleksitas permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Bali, dengan adanya Nota Kesepakatan Ini maka bidang datun hadir sebagai pengacara negara yang siap melayani kepentingan mitra kerja/stake holder. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain bagi Pemerintah Provinsi Bali.
Kajati Bali berharap kerjasama yang telah dibangun memberikan dampak positif dalam peningkatan pelaksanaan tugas masing-masing dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. semoga penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat maksimal baik bagi pemerintah Provinsi Bali maupun Kejati Bali dalam hal ini bidang Perdata dan TUN
Oleh : | 07 Juli 2022 Dibaca : 316 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana