Oleh : | 29 Juni 2022 | Dibaca : 594 Pengunjung
Setelah mensosialisasikan pentingnya pengelolaan keuangan desa di Kotamadya Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Badung, Jaksa Masuk Desa Kejati Bali hadir di Kabupaten Tabanan. Bertempat di Wantilan Bale Banjar Adat Selemadeg Kelod, Selasa, 28 Juni 2022, 48 orang Kepala Desa (Perbekel) menerima Penerangan Hukum sebagai bentuk kegiatan menjaga desa yang dilaksanakan Kejati Bali.
Koordinator Kejati Bali, I Wayan Eka Widdyara, SH menyampaikan materi terkait keuangan desa sebagai pengingat bagi para Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan desa. Selanjutnya Jaksa Fungsional Pada Kejari Tabanan, I Made Rai Joni Artha, SH memperkenalkan pelayanan publik Kejari Tabanan dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertemakan membangun kesadaran hukum di pedesaan.
Pelaksanaan Jaksa Masuk Desa yang bersinergi dengan Kejari di Wilayah Kejati Bali merupakan bentuk pelaksanaan Program Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah (Program Nawacita) yang menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara optimal dari Desa dan juga untuk melaksanakan intruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI
Oleh : | 29 Juni 2022 Dibaca : 594 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana