Oleh : | 26 Juni 2022 | Dibaca : 813 Pengunjung
|
"FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) OJK BERSAMA KEJAKSAAN RI"
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Sutiawarman, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama Kejaksaan RI pada hari Jumat, 24 Juni 2022 bertempat di Hotel Padma Resort Legian.
Kegiatan FGD yang bertemakan “PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI SEKTOR JASA KEUANGAN BIDANG PERBANKAN, DAN ASPEK HUKUM PENERAPAN EKONOMI HIJAU” ini menghadirkan Bapak Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dan Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. Jaksa Agung Kejaksaan RI sebagai keynote speech. Adapun diskusi panel turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Kejaksaan RI Bapak Dr. H. Supardi. S, S.H., M.H.
Dengan adanya sharing antar lembaga pada FGD kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang nantinya bermuara pada optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
Oleh : | 26 Juni 2022 Dibaca : 813 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1828Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana