Oleh : | 16 Juni 2022 | Dibaca : 1082 Pengunjung
Kejaksaan Tinggi Bali menerima kunjungan kerja dan diskusi terkait Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kejaksaan RI Tahun 2022 oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Dewo Broto Joko Putranto, S.H., LL.M., pada hari Rabu, 15 Juni 2022 di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali.
Kunjungan Kerja tersebut dihadiri oleh para pejabat Kejaksaan Agung RI, yakni Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Bapak Dr. R. Narendra Jatna beserta jajaran dan para perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Biro Keuangan, dan Pusat Penerangan Hukum. Selain pejabat tersebut, acara juga dihadiri perwakilan dari Pusat Penerangan Hukum, Biro Perlengkapan, dan lain-lainnya pada Kejaksaan Agung secara daring.
Adapun ruang lingkup kegiatan adalah pemantauan dan diskusi pembahasan terkait efektivitas biaya penanganan perkara, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas, dan Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, memaparkan bahwa Kejati Bali telah melaksanakan rencana kerja dan anggaran tahun 2022, dan memastikan hasilnya berdampak positif bagi masyarakat. Diantaranya ditandai dengan tingginya antusiasme masyarakat dan stakeholder terhadap program Jaksa Masuk Sekolah, dibuktikan dengan dimasukkannya program tersebut sebagai sebagai satu-satunya program dari instansi penegak hukum, dalam kanal Bali Melajah milik Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Selain itu, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi telah dibarengi dengan aksi pencegahan dengan melakukan penerangan hukum yang bertujuan agar kasus serupa tidak terjadi kembali. Kajati Bali mengharapkan usulan-usulan yang disampaikan oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dalam kesempatan tersebut, seperti moderninasi sarana prasarana penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik, mendapatkan dukungan dari Kementerian PPN / Bappenas.
Oleh : | 16 Juni 2022 Dibaca : 1082 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana