Oleh : | 27 Mei 2022 | Dibaca : 827 Pengunjung
|
Pada hari ini Jumat, 27 Mei 2022, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kamnegtibum dan TPUL, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., SH., MH, menghadiri undangan rapat penyelenggaraan penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bali yg diadakan di ruang rapat Bawaslu Provinsi Bali. Rapat ini diadakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu 2024.
Oleh : | 27 Mei 2022 Dibaca : 827 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1828Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana