Oleh : | 27 Mei 2022 | Dibaca : 952 Pengunjung
|
Pada hari ini Jumat, 27 Mei 2022, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kamnegtibum dan TPUL, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., SH., MH, menghadiri undangan rapat penyelenggaraan penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bali yg diadakan di ruang rapat Bawaslu Provinsi Bali. Rapat ini diadakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu 2024.
Oleh : | 27 Mei 2022 Dibaca : 952 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
2017Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2057Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2067Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1837Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana