Oleh : | 29 April 2022 | Dibaca : 332 Pengunjung
Telah dilaksanakan sidang mediasi lanjutan pada hari rabu tanggal 27 april 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar.
Hakim mediasi terlebih dahulu mempersilahkan Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali selaku kuasa penggugat (PT.ITDC), I Wayan Eka Widdyiara, SH selaku koordinator, I Putu Gede Sugiarta,SH., MH (Kasi perdata), dan I Gusti Widana, SH. Selaku Jaksa fungsional menyampaikan adanya perubahan resume. Pihak tergugat (PT. BNIP) menerima perubahan resume yang diajukan pihak penggungat.
Hakim mediasi telah mendengar tanggapan para pihak dan Hakim memberikan kesempatan kepada tergugat untuk menyampaikan kesanggupannya, pada sidang mediasi lanjutan hari rabu tanggal 11 Mei 2022.
Oleh : | 29 April 2022 Dibaca : 332 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana