PENCARIAN
Baca Berita

Lanjutan Mediasi Gugatan PT. ITDC, JPN Kejati Bali Tetap Pada Gugatannya, Tergugat Ajukan Kesepakatan Damai

Oleh : | 21 April 2022 | Dibaca : 350 Pengunjung


Pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda mediasi para pihak, Hakim mediasi menerima resume para pihak, team JPN Kejati Bali dihadiri oleh Koordinator Kejati Bali, I Wayan Eka Widdiyara, SH, I Putu Gede Sugiarta, SH.,MH., I Md Subawa, SH.,MH, I Gst Widana, SH.

Dalam resume mediasi disampaikan oleh tergugat meminta damai dengan keringanan-keringanan dan meminta LUDA dilanjutkan, namun dari penggugat menyatakan tetap pada gugatannya kemudian Hakim mediasi memberikan kesempatan lagi untuk membuat skema perdamaian yang diinginkan oleh tergugat yang akan disampaikan pada sidang penundaan dengan agenda mediasi hari Rabu tanggal 27 April 2022.


Oleh : | 21 April 2022 Dibaca : 350 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :