Oleh : | 21 April 2022 | Dibaca : 350 Pengunjung
Pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda mediasi para pihak, Hakim mediasi menerima resume para pihak, team JPN Kejati Bali dihadiri oleh Koordinator Kejati Bali, I Wayan Eka Widdiyara, SH, I Putu Gede Sugiarta, SH.,MH., I Md Subawa, SH.,MH, I Gst Widana, SH.
Dalam resume mediasi disampaikan oleh tergugat meminta damai dengan keringanan-keringanan dan meminta LUDA dilanjutkan, namun dari penggugat menyatakan tetap pada gugatannya kemudian Hakim mediasi memberikan kesempatan lagi untuk membuat skema perdamaian yang diinginkan oleh tergugat yang akan disampaikan pada sidang penundaan dengan agenda mediasi hari Rabu tanggal 27 April 2022.
Oleh : | 21 April 2022 Dibaca : 350 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana