Oleh : | 20 April 2022 | Dibaca : 728 Pengunjung
Pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 bertempat di aula Sasana Dharma Adhyaksa Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman memimpin Rapat Pemaparan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis atas Pekerjaan Pematangan Lahan pada Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataam Ruang, Perumahan dan kawasan Permukiman Provinsi Bali. Rapat pemaparan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto dan Asisten Intelijen beserta jajaran, sedangkan dari pihak Pemohon hadir Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Bidang pada Dinas PUPRKIM Provinsi Bali.
Perda 3/2018 tentang RPJMDSB Provinsi Bali2018-2023 dengan Visi Pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengamanatkan terjadinya keharmonisan : ALAM, KRAMA dan KEBUDAYAAN BALI yang berkelanjutan menuju BALI ERA BARU dan salah satu program prioritasnya adalah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Adapun pendanaannya berasal dari PT. SMI berupa Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp. 1,5 Triliun.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali merupakan proyek prioritas daerah yang menggunakan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sehingga Kejaksaan harus memberikan perhatian dalam rangka percepatan dan kelancaran program-programnya yaitu dengan melakukan pengawalan dan pengamanan.
Oleh : | 20 April 2022 Dibaca : 728 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana