Oleh : | 04 April 2022 | Dibaca : 313 Pengunjung
Pada hari senin tanggal 4 april 2022, Tim Penilai Daerah Kejaksaan Tinggi Bali yang dipimpin oleh Asisten Pembinaan Kejati Bali melaksanakan penilaian terhadap satuan kerja usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Tabanan
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas Tim Penilai Daerah dalam rangka mengusulkan Kejaksaan Negeri Se Bali untuk mendapatkan Predikat sebagai Zona Integritas adapun komponen Penilaian meliputi kemampuan satker memahami 6 area perubahan, kondisi pelayanan publik, tidak adanya tunggakan perkara serta kepatuhan satker atas Laporan dan Rekapitulasi LHKPN dan LHKASN.
Oleh : | 04 April 2022 Dibaca : 313 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana