PENCARIAN
Baca Berita

Dalam Rangka Mitigasi Resiko, JPN Kejati Bali Memiberikan Pendampingan Hukum Terhadap Proyek Pelabuhan Sampalan Nusa Penida

Oleh : | 02 April 2022 | Dibaca : 496 Pengunjung


Pada hari Jumat, 1 April 2022, bertempat di kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Koordinator bidang Datun Kejati Bali, I Wayan Eka Widdyara, SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menghadiri upacara Pemelaspasan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida. Kegiatan Pemelaspasan yg juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali dan unsur Forkopimda Bali serta Bupati Klungkung merupakan puncak dari selesainya Pembangunan Pelabuhan Sampalan yang merupakan salah satu dari pelabuhan segitiga emas selain Pelabuhan Bias Munjul dan Pelabuhan Sanur.

 

Pembangunan Pelabuhan Sampalan ini dalam pelaksanaannya mendapatkan pendampingan hukum (Legal Assistance) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka mitigasi resiko dan memastikan pekerjaan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku. Pendampingan yg hanya terbatas pada yuridis formil tanpa masuk ke ranah teknis merupakan salah satu bentuk dukungan Kejaksaan Tinggi Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.


Oleh : | 02 April 2022 Dibaca : 496 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :