Oleh : | 01 April 2022 | Dibaca : 1036 Pengunjung
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH., CfrA, melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan. Dalam Pengarahan yang disampaikan kepada Para Pejabat struktural di Kejati Bali, Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan arahan yang pada intinya bahwa kedatangan Komisi Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Bali merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dimana Komisi Kejaksaan memiliki tugas Melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik dan Melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan serta Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI mengapresiasi pencapaian Kejaksaan Tinggi Bali terutama dibidang penegakan hukum dibawah kepemimpinan Bapak Kajati Bali dan meminta semua pegawai Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjaga integritas untuk Kejaksaan RI yang semakin baik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, dalam sambutannya menyampaikan ucapam terima kasih atas kunjungan Komisi Kejaksaan RI yang langsung dipimpin Ketua Komisi Kejaksaan. Kajati Bali mengharapkan kunjungan kerja ini dapat meningkatkan kualitas kerja Kejati Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaam RI
Hadir dalam kegiatan pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten, Para Koordinator dan para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Bali. Turut mendampingi Ketua Komisi Kejaksaan RI yaitu Kepala Sekretariat, Kabag Pelayanan Teknis, Kasubag Evaluasi dan Tindak Lanjut, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan dan Kasubag Keuangan Komisi Kejaksaan
Oleh : | 01 April 2022 Dibaca : 1036 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana