Oleh : | 24 Maret 2022 | Dibaca : 802 Pengunjung
|
Kamis, 24 Maret 2022, Asisten Perdata dan TUN Kejati Bali, Denny Achmad, SH., MH dan Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali telah melaksanakan rapat evaluasi akhir kerjasama bantuan hukum non litigasi oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka penguatan fungsi LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dalam pengawasan Likuidasi PT. BPR Legian, yang pelaksanaanya secara zoom meeting. Hadir dalam kegiatan ini Rusi Rahman (Direktur Group Likuidasi Bank LPS), David Rezandy (Kepala Divisi Pengawasan Likuidasi LPS).
Oleh : | 24 Maret 2022 Dibaca : 802 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1875Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1904Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1919Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1718Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana