Oleh : | 23 Maret 2022 | Dibaca : 690 Pengunjung
|
Rabu 23 Maret 2022, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, I Ketut Maha Agung S.H., M.H didampingi oleh Para Kasi pada Bidang Pidum, secara daring mengikuti Rapat Koordinasi yang di adakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara.
Adapun agenda rapat adalah membahas tentang tindak lanjut penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang direkrut secara Non Prosedural ke Istanbul, Turki oleh Agen Perorangan.
Pada saat rapat, Aspidum Kejati Bali menyampaikan siap mendukung dan bekerjasama dengan para pihak dlm upaya penegakan hukum atas pengaduan tersebut.
Oleh : | 23 Maret 2022 Dibaca : 690 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana