PENCARIAN
Baca Berita

Asdatun Kejati Bali Siap Berkolaborasi dengan BPKAD Provinsi Bali

Oleh : | 23 Maret 2022 | Dibaca : 1136 Pengunjung


Pengelolaan barang/aset milik negara atau daerah masih menjadi permasalahan klasik di berbagai daerah, termasuk Provinsi Bali. Permasalahan tata kelola aset di daerah biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya ketidakjelasan status hukum atau bersengketa, pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar aset negara serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan asset negara.

 

Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Bali melalui Asisten Perdata dan TUN Bapak Denny Achmad, SH MH didampingi Koordinator dan para Kepala Seksi menyambangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan koordinasi dan audiensi serta menyampaikan pentingnya menggunakan peran Jaksa Pengacara Negara untuk turut memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut khususnya yg bersifat yuridis normatif melalui tugas pokok dan fungsi yg dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara.

 

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Perdata dan TUN menyatakan siap berkolaborasi dengan BPKAD Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola aset daerah yg baik.


Oleh : | 23 Maret 2022 Dibaca : 1136 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :