PENCARIAN
Baca Berita

Kejati Bali Secara Virtual Hadiri Rapat Tripartit Pelaksanaan dan Pelaporan Kinerja dan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2021

Oleh : | 17 Maret 2022 | Dibaca : 474 Pengunjung


Pada hari Kamis, 17 Maret 2022 pukul 11.00 s.d. 13.00 WITA, Asisten Bidang Pembinaan, Asisten Bidang Pengawasan, Kepala Subbagian Perencanaan, Plt. Kepala Subbagian Keuangan Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti Rapat Tripartit Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan dan Pelaporan Kinerja dan Anggaran Kejaksaan Rl tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring melalui video conference oleh Biro Perencanaan bersama Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung menyampaikan pengarahan untuk tahun anggaran 2022, perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran agar memenuhi target penyerapan anggaran, yakni triwulan I minimal 15%, triwulan II minimal 40%, triwulan III minimal 60%, dan triwulan IV minimal 90%. Untuk itu, Asisten Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia agar senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pada seluruh satuan kerja di wilayahnya.

Selanjutnya disampaikan untuk Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi harus mendorong capaian output kegiatan agar nilai SMART dan IKPA sama baiknya. Juga dengan Bidang Pengawasan, dalam tugas dan fungsi pengawasannya melakukan reviu dan memberikan petunjuk perbaikan / penertiban untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena apabila Nilai Kinerja Anggaran sudah tinggi namun terdapat temuan BPK maka akan berdampak pada kinerja Kejaksaan secara keseluruhan.

Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan Bidang Pembinaan dan Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi dapat menyamakan persepsi dan berkolaborasi dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan. Tanpa kolaborasi yang baik, tidak akan bisa tercapai kinerja keuangan yang baik dan berkualitas.
 


Oleh : | 17 Maret 2022 Dibaca : 474 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :