Oleh : | 17 Maret 2022 | Dibaca : 867 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawaman didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator serta seluruh jajaran Tindak Pidana Khusus pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti secara virtual kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi terhadap Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus pada Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia, Kamis (17/3/2022).
Melalui Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini diharapkan berbagai kendala dan hambatan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang meliputi tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, cukai dan tindak pidana pencucian uang, dapat diberikan asistensi dan konsultasi maupun katalisasi sehingga tentunya bermuara pada percepatan penyelesaian penanganan perkara dimaksud.
Oleh : | 17 Maret 2022 Dibaca : 867 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana