Oleh : | 09 Maret 2022 | Dibaca : 814 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Selasa, 8 Maret 2022, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dilaksanakan di Jayasabha, Denpasar. Penandatangananan ini dilaksanakan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Dirut Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Adapun pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan Proyek Strategis Nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.
Sebagai kegiatan pembangunan dengan kategori Proyek Strategis Nasional, Kejaksaan Tinggi Bali mendukung keberhasilan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dengan melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi sejak tahap Pengadaan Tanah pada tahun 2021.
Oleh : | 09 Maret 2022 Dibaca : 814 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1825Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1836Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1824Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1658Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana