Oleh : | 09 Maret 2022 | Dibaca : 868 Pengunjung
Selasa, 8 Maret 2022, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan PT. Nindya Karya (Persero). Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan GM PT Nindya Karya Divisi Infrastruktur, Budi Purnomo Setiawan.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan untuk dapat diimplementasikan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat maksimal baik oleh PT. Nindya Karya dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan TUN yang dialami oleh PT Nindya Karya (Persero) dalam melaksanakan kegiatannya di Propinsi Bali. Selain itu diharapkan Perjanjian Kerja Sama ini bukan hanya simbolis namun dapat di implementasikan baik itu Dibidang hukum maupun dalam rangka peningkatan Kompetensi teknis dalam bentuk Workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis.
Hadir dalam penandatangan ini yaitu Asisten Bidang Perdata dan TUN, Koordinator dan para Kasi di bidang perdata dan TUN serta Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali. Sedangkan dari pihak PT Nindya Karya (Persero) hadir Komisaris Andar Perdana Widiastomo dan jajaran divisi infrastruktur PT Nindya Karya (Persero).
Oleh : | 09 Maret 2022 Dibaca : 868 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
823Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana