PENCARIAN
Baca Berita

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Negara : Tanamkan Kejujuran sebagai Sikap Menolak Korupsi

Oleh : | 23 Februari 2022 | Dibaca : 692 Pengunjung


Kejujuran merupakan nilai sikap yang harus dikembangkan dalam usaha mencegah terjadinya korupsi. Menjadi nilai sikap yang pertama dari 9 nilai sikap anti korupsi mengandung makna bahwa kejujuran menjadi nilai yang memegang peranan penting untuk menghindari seseorang melakukan perbuatan korupsi. Jujur dapat diartikan sebagai suatu tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong, dan tidak curang. 

 

Rabu, 23 Februari 2022, secara daring dari Studio mini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, Kejati Bali menyampaikan 9 nilai sikap anti korupsi dalam kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah : Jadikan Aku Sahabat (JAKSA) Memahami Bahaya Narkotika dan Membangun Sikap Anti Korupsi sejak Usia Dini" dengan peserta siswa-siswi SMA Negeri 2 Negara. Selain kejujuran, nilai sikap anti korupsi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini yaitu kepedulian, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Pemberian materi terkait penanaman nilai sikap anti korupsi ini merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam pasal 30 B UU No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yang mengatur dalam bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang melaksanakan pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

 

Selain menyampaikan materi terkait pencegahan korupsi, peserta JMs juga diberikan materi terkait bahaya narkotika dan psikotropika. Hal ini tidak lepas dari rentannya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika pada usia remaja. Diharapkan dengan mengetahui bahaya dari narkotika, para siswa yang merupakan penerus bangsa ini dapat mencegah dirinya, keluarga dan lingkungannya dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran narkotika.


Oleh : | 23 Februari 2022 Dibaca : 692 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :