Oleh : | 18 Februari 2022 | Dibaca : 863 Pengunjung
|
Kamis, 17 Pebruari 2022 bertempat di Gedung PWI Denpasar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi yang mengusung tema "Eksistensi LPD dalam Pembangunan Perekonomian Desa Adat di Masa Pandemi Covid-19 Menuju Bali Bangkit.
Wakajati Bali menyampaikan bahwa LPD merupakan salah satu pilar dalam budaya Bali sehingga sangat penting mempertahankannya demi kelestarian budaya Bali. Salah satu hal langkah mempertahankannnya adalah dengan mencegah terjadinya kecurangan (fraud) di LPD. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan fraud di LPD yaitu lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap LPD, tidak transparannya pengelolaan LPD, belum digitalisasi aktifitas LPD. Adapun langkah yang dapat diterapkan untuk mencegah fraud tersebut adalah pelibatan APIP (Inspektorat Daerah) dalam rangka audit keuangan LPD.
Oleh : | 18 Februari 2022 Dibaca : 863 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana