Oleh : | 09 Februari 2022 | Dibaca : 933 Pengunjung
Rabu, 9 Pebruari 2022 , Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, Subroto, SH., MH beserta Para Kasi dan Jaksa Fungsional melaksanakan supervisi ke Kejari Denpasar, pada seksi Pidana Umum dan Seksi Pengelolaam Barang Bukti dan Barang Rampasan. Adapun tujuan dari supervisi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis yuridis serta administrasi dalam penanganan perkara Restoratif Justice yg dilakukan oleh JPU. Selain itu kegiatan ini juga untuk memantau pelaksanaan penanganan perkara dalam pengimputan CMS dan EIS.
Oleh : | 09 Februari 2022 Dibaca : 933 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
823Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana