Oleh : | 08 Februari 2022 | Dibaca : 959 Pengunjung
|
PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Bali terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. PKS ini dihadiri oleh Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bp. I Ketut Widiana Karya, S.E .,MBA beseta jajaran, sedangkan dari Kejaksaan Tinggi Bali dihadiri oleh Kajati Bali Ade T Sutiawarman, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Fahruddin, para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali.
Dalam sambutannya Kajati Bali berharap setelah terselenggaranya kegiatan PKS ini, agar Jaksa Pengacara Negara memaksimalkan pemberian jasa Hukum bidang Datun kepada PT. Jamkrida Bali Mandara dan kedepannya diharapkan tetap dilaksanakan koordinasi antara PT. Jamkrida Bali Mandara dengan Tim Jaksa Pengacara Negara sehingga dengan demikian kiranya segala kegiatan PT. Jamkrida Bali Mandara akan selalu di dasari dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku serta tentunya dalam upaya pencegahan unto meminimalisir pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi.
Oleh : | 08 Februari 2022 Dibaca : 959 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana