Oleh : | 08 Februari 2022 | Dibaca : 582 Pengunjung
PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Bali terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. PKS ini dihadiri oleh Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bp. I Ketut Widiana Karya, S.E .,MBA beseta jajaran, sedangkan dari Kejaksaan Tinggi Bali dihadiri oleh Kajati Bali Ade T Sutiawarman, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Fahruddin, para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali.
Dalam sambutannya Kajati Bali berharap setelah terselenggaranya kegiatan PKS ini, agar Jaksa Pengacara Negara memaksimalkan pemberian jasa Hukum bidang Datun kepada PT. Jamkrida Bali Mandara dan kedepannya diharapkan tetap dilaksanakan koordinasi antara PT. Jamkrida Bali Mandara dengan Tim Jaksa Pengacara Negara sehingga dengan demikian kiranya segala kegiatan PT. Jamkrida Bali Mandara akan selalu di dasari dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku serta tentunya dalam upaya pencegahan unto meminimalisir pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi.
Oleh : | 08 Februari 2022 Dibaca : 582 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
823Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana