Oleh : | 28 Januari 2022 | Dibaca : 1091 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, secara virtual mengikuti pelantikan 39 (tiga puluh sembilan) Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, Jumat 28 Januari 2022.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satgassus P3TPK ini sangat penting bagi kita semua, karena prosesi ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan mempertahankan eksistensi sebagai wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Selain itu, kita harus ingat kembali esensi dibentuknya Satgassus P3TPK adalah untuk meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kehadiran Satgassus P3TPK juga mempertegas komitmen Kejaksaan yang tidak memberikan ruang sedikitpun kepada perbuatan korupsi, khususnya ditengah peningkatan kualitas dan kompleksitas perkara, sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan bahaya korupsi yang secara nyata merusak moral dan mental bangsa.
Oleh : | 28 Januari 2022 Dibaca : 1091 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana