Oleh : | 27 Januari 2022 | Dibaca : 381 Pengunjung
Dalam rangka membangun dan memperkuat keterampilan aparat penegak hukum di Indonesia dalam pemulihan aset tindak pidana, Kejaksaan Tinggi Bali mengikutsertakan Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Gede Putera Perbawa SH, MH. dalam lokakarya dan kelompok kerja pemulihan asset tindak pidana yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Kejaksaan RI dengan U.S. Department Of Justice.
Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 25 s/d 28 Januari 2022 ini melibatkan berbagai instansi diantaranya POLRI, KPK RI, PPATK, Direktorat Jendral Pajak dan Kejaksaan RI.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatakan kerja sama antar pemerintah sehingga Jaksa, Polisi dan Ahli Hukum pidana lain dari AS dapat berbagi keahlian dan bertukar pikiran dengan sejawat di negara lain guna menghadapi permasalahan terkait pemulihan asset yang terjadi di Indonesia.
Oleh : | 27 Januari 2022 Dibaca : 381 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana