PENCARIAN
Baca Berita

Doorstop Pers Wakil Ketua KPK RI dan Kajati Bali

Oleh : | 13 Januari 2022 | Dibaca : 797 Pengunjung


 

Seusai melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, memberikan pernyataan kepada media pers terkait kegiatan KPK RI dengan Kejati Bali pada hari Kamis, 13 Januari 2022.
Wakil Ketua KPK dalam keterangan kepada media pers menyampaikan maksud kedatangan KPK RI di Kejati Bali yaitu sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Bali dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dukungan tersebut dalam bentuk koordinasi dan supervisi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi KPK dengan Kejati Bali bertujuan untuk mengetahui permasalahan, hambatan yang dialami Kejati Bali beserta jajaran di daerah dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga KPK RI dapat memberikan bantuan penyelesaian permasalahan atau hambatan tersebut.
Selanjutnya Kajati Bali memberikan keterangan kepada media pers yang pada intinya menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPK RI di Kejati Bali. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas diantara kedua lembaga penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dalam hal Kejati Bali mengalami hambatan dalam penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi, maka akan berkoordinasi ke KPK RI untuk dapat memberikan bantuan dalam rangka menyelesaikan hambatan penanganan korupsi. Selain itu juga Kajati Bali memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Kejati Bali.
 


Oleh : | 13 Januari 2022 Dibaca : 797 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :