Oleh : | 12 Januari 2022 | Dibaca : 425 Pengunjung
Rabu, 12 Januari 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman beserta Wakajati Bali, Ketut Sumedana dan Para Asisten dan Kabag TU memberikan pengarahan kepada 19 orang Jaksa Pengangkatan baru yang ditempatkan di wilayah Kejati Bali.
Diawali oleh Asisten Pembinaan memberikan arahan pentingnya disiplin dan kerapian dalam berpakaian. Asisten Intelijen meminta kepada para Jaksa untuk menjaga sikap dan budaya bertanya. Asisten Tindak Pidana Umum mengingatkan untuk lebih membaca secara detail perkara yang ditelaah. Asisten Tindak Pidana Khusus menekankan pentingnya pengalaman dan budaya untuk belajar keluar dari zona nyaman, terutama dalam menangani kasus. Selanjutnya, Asisten Perdata dan TUN mengharapkan para Jaksa Muda untuk menjaga profesionalitas dalam kerja dan budaya tukar pendapat atau pikiran. Dan Asisten Pengawasan memberikan penekanan tentang role model di tempat kerja. Penting bagi para jaksa muda menjadi seorang panutan, namun tidak angkuh saat bertugas.
Selanjutnya, Wakajati Bali memberikan nasehat kepada para Jaksa agar menjadi Jaksa yang eksis dimana saja. Semua tempat adalah sekolah, bisa belajar dimanapun. Dan juga tidak boleh terlena dengan kondisi sekarang yang serba dimudahkan. Jangan menjadi jaksa yang pas-pasan.
Arahan terakhir dari Kajati Bali yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Jaksa di Bali. Kajati mengharapkan para jaksa memiliki kemampuan yang bersaing dengan jaksa sebelumnya, meskipun dilatih secara virtual. Dalam melaksanakan tugas Jaksa Muda tidak boleh terlena dengan kemudahan akses informasi dan teknologi saat ini. Jaga selalu kesehatan, perbanyak mobilitas, dan menjaga citra diri masing-masing di mata masyarakat, terutama dari penampilan. Selain citra diri, Kajati Bali mengharapkan Jaksa Muda untuk menonjolkan citra positif Kejaksaan dimanapun bertugas. Tanamkan Doktrin Adhyaksa di dalam mindset masing-masing. Kejati Bali juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial dengan baik, budaya sikap lapor kepada pimpinan, menjaga wewenang dan membangun koordinasi yang baik dengan penegak hukum, seperti penyidik dan lainnya.
Oleh : | 12 Januari 2022 Dibaca : 425 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana