Oleh : | 12 Januari 2022 | Dibaca : 611 Pengunjung
|
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH, turut serta sebagai Narasumber dalam kegiatan audiensi Peningkatan Kapasitas Para Advisor Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Rabu, 12 Januari 2022.
Dalam kegiatan audiensi yang diikuti 500 anggota dari 33 perwakilan se-Indonesia, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali memberikan pemahaman terkait mediasi penal dengan prinsip Ultimum Remidium sebagai kajian dalam penyelesaian tindak pidana korupsi. Wakajati Bali mengharapkan adanya komunikasi yang intensif dengan tenaga pendamping di lapangan seperti Kejaksaan yaitu Kejaksaan pada bidang Datun dan Intelijen serta APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) sebagai auditor dan pengawas internal, sehingga ada kolaborasi yang baik dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan terutama dalam proyek-proyek strategis pemerintah.
Oleh : | 12 Januari 2022 Dibaca : 611 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana