Oleh : | 12 Januari 2022 | Dibaca : 697 Pengunjung
Rabu tanggal 12 Januari 2022 dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk Building & Overseas Division dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai tindak lanjut atau breakdown adanya PKS antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Kejaksaan RI Nomor : L.68/P/WK/2021, B-017/G/Gs.2/PKS/10/2021 tanggal 26 Oktober 2021. Hadir dari acara tersebut, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, SH.,MH, Asisten Perdata dan TUN, Kabag TU, para Koordinator dan Kasi di Datun serta segenap Jaksa Pengacara Negara. Sedangkan dari pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk hadir Direktur Operasi I Ketut Pasek Senjaya Putra, Senior Vice President Building Division Anak Agung Gede Sumadi, Senior Vice President Overseas Division Arief Hardiyanto disertai jajaran masing-masing.
Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan TUN serta meningkatkan efektifitas penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan TUN yang dihadapi pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk baik didalam maupun diluar pengadilan, serta terpenting adalah dalam rangka mencegah terjadinya potensi kerugian negara dalam tiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Oleh : | 12 Januari 2022 Dibaca : 697 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana