Oleh : | 11 Januari 2022 | Dibaca : 797 Pengunjung
|
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH menjadi Narasumber dalam kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan Universitas Mataram. Dalam Webinar yang mengambil tema “Proyeksi Hukum Pidana Menghadapi Korupsi Ekologi”, Wakajati Bali menyampaikan bahwa Persoalan Lingkungan Bukan hanya bersifat Global tapi berkelanjutan karena dampak dari kebijakan atau Regulasi yg keliru akan menimbulkan bukan hanya kerugian atau perekonomian Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga kerusakan dan pencemaran lingkungan yakni penurunan kualitas tanah, air dan udara termasuk menimbulkan berbagai penyakit dan kecemasan didalam masyarakat. Dengan demikian perlu adanya Kolaborasi bersama dalam mencegah dan melakukan penindakan terhadap Tindak Pidana yg terkait dengan Lingkungan Hidup.
Oleh : | 11 Januari 2022 Dibaca : 797 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1849Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1862Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1681Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana