Oleh : | 10 Januari 2022 | Dibaca : 23998 Pengunjung
Senin 10 Januari 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pejabat Eselon I yang dilantik yaitu:
1. Dr. SUNARTA, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia;
2. Dr. AMIR YANTO, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen;
3. Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus;
4. Dr. ALI MUKARTONO, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan;
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH didampingi Para Asisten dan Kabag TU Kejati Bali menghadiri Pelantikan Pimpinan Pada Kejaksaan RI ini secara virtual dari Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali
Oleh : | 10 Januari 2022 Dibaca : 23998 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana