Oleh : | 06 Januari 2022 | Dibaca : 1150 Pengunjung
|
Kamis,6 Januari 2022, telah dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Ade T Sutiawarman dan Direktur Utama RSUP Sanglah, Dr I Wayan Sudana. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, Asisten Perdata TUN, Asisten Pembinaan, Kabag TU, Koordinator, Para Kasi di Bidang Datun dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali.
Dalam sambutan nya Kajati Bali menyampaikan agar setelah kegiatan penandatanganan ini selesai, diharapkan Pihak RSUP Sanglah segera memanfaatkan Jasa Hukum Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali dalam kegiatan RSUP Sanglah yang berkaitan dengan Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara, sehingga kegiatan yang dilaksanakan RSUP Sanglah akan selalu sesuai Ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh : | 06 Januari 2022 Dibaca : 1150 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1827Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1817Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana