Oleh : | 04 Januari 2022 | Dibaca : 894 Pengunjung
Pada hari Selasa, 4 Januari 2022, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Bali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, dengan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS , Suwandi. Asisten Perdata dan TUN, Asisten Intelijen, Para Kasi di bidang Perdata dan TUN dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU ini.
Dalam sambutannya, Kajati Bali menyampaikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan untuk dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang terjalin dari MoU di bidang perdata dan TUN, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi segenap jajaran kedua belah pihak.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Kejati Bali. Harapannya agar bantuan dari Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali dapat meningkatkan fungsi Pengawasan dan peningkatan penanganan masalah hukum di LPS, khususnya mengenai permohonan bantuan penyelesaian masalah Hukum Perdata dan TUN yaitu pemulihan keuangan negara terhadap BPR di Wilayah Bali yang telah dilikuidasi.
Oleh : | 04 Januari 2022 Dibaca : 894 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana