Oleh : | 21 Desember 2021 | Dibaca : 671 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman Menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Kejaksaan Tinggi Bali di The Stones Hotel, Bali. Dalam kegiatan rapat ini, turut pula dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, dan Papua), Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asdatun Kejati Bali, Para Koordinator, Para Kajari dan Kacabjari se-Bali, Para Kasi Datun Se-Bali, serta Para Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Se-Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Bali mengharapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan hubungan kelembagaan dalam menegakkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Forum rapat ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi mengenai hasil kerjasama yang sudah dilakukan di Tahun 2021, kendala dan masukan agar kedepannya dapat dibahas lebih optimal oleh masing-masing lembaga. Terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Bali akan terus mengoptimalkan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan dan memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh : | 21 Desember 2021 Dibaca : 671 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
819Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
824Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana