Oleh : | 16 Desember 2021 | Dibaca : 731 Pengunjung
|
Asisten Bidang Intelijen Kejati Bali, M.N.Ingratubun, SH., MH menghadiri kegiatan dialog dalam rangka pembahasan lahan sebagai akses jalan dan perluasan penunjang sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Gubernur Bali beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Propinsi Bali dan Kabupaten Klungkung hadir dalam kegiatan yang mempertemukan dengan pihak pemilik tanah terdampak pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.
Adapun pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang sedang dilaksanakan merupakan salah satu pembangunan yang dilaksanakan Pengamanan Proyek Strategis oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Oleh : | 16 Desember 2021 Dibaca : 731 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1849Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1862Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1855Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1681Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana