PENCARIAN
Baca Berita

Munas Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2021

Oleh : | 16 Desember 2021 | Dibaca : 800 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Bali mengikuti Musyawarah Nasional PJI Tahun 2021 secara Virtual yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI.
Dalam Sambutannya pada Munas yang mengambil tema "Menjaga Kehormatan Profesi dan Institusi", Jaksa Agung RI mengatakan bahwa Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) merupakan organisasi yang dibentuk sebagai wadah atau tempat berhimpun bagi Jaksa-Jaksa di seluruh Indonesia. Tujuan PJI dibentuk antara lain untuk memelihara dan meningkatkan kesatuan dan persatuan Jaksa, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, serta menjaga dan menjunjung tinggi harkat dan martabat Jaksa. Keberadaan organisasi ini mempunyai peran dan andil yang sangat signifikan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, jujur, dan berkeadilan.

Jaksa Agung RI selanjutnya menyampaikan, dalam menjaga kehormatan profesi dan institusi, setidaknya ada 2 (dua) hal yang kiranya mudah untuk kita pahami bersama yaitu:
Pertama, tidak melakukan perbuatan tercela. Suatu perbuatan tercela dapat kita hindari jika kita memiliki integritas. Tanpa integritas, maka nilai-nilai moral dan etika yang ada dalam dirinya akan sirna dan akan menghitamkan hati nuraninya. Dengan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan tentunya hal ini akan dapat meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat.
Dan Kedua, mampu membaca arah kebijakan pimpinan. Dalam menjaga kehormatan profesi dan institusi, sebagai Jaksa, segenap aturan dan etika berorganisasi serta membaca arahan-arahan yang disampaikan pimpinan. Arah kebijakan pimpinan sebagian besar telah dituangkan dalam peraturan internal, baik berupa Peraturan Kejaksaan, Pedoman, Instruksi, Surat Edaran, dan lain sebagainya.


Oleh : | 16 Desember 2021 Dibaca : 800 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :